Ini Upaya Kementan Lakukan Pendampingan Usaha ke Peternak
Penyalur KUR ini terdiri atas 41 bank dan non bank antara lain: BRI, Bank Mandiri, BNI, BPD Bali, BPD NTB, BPD DIY, BPD Sumut, BPD Kalbar, BPD Lampung, BJB, Bank Nagari Sumbar, BPD Jateng, BPD Kalsel, Bukopin, Bank Sinar Mas, dan lain-lain.
Bank penyalur terbesar adalah BRI dan beberapa debitur dengan nilai kredit yang cukup besar antara lain: koperasi Tunas Ridho Ilahi Kawasan Peternakan Lombok Timur sebesar 1,04 Milyar, Kawasan Peternakan Cinarabogo Subang 1,53 Miltar dan Kawasan Peternakan Bangkit Bersama Pasuruan 1,0 M.
Pola kemitraan juga telah dilakukan dengan melibatkan investor yg berperan sebagai avalis atau sebagai off-taker diantara kelompok/gapoknak dan perbankan ataupun lembaga pembiayaan lain non-perbankan. Investor yg dimaksud tersebut adalah perusahaan swasta atau Koperasi/Badan Usaha Milik Petani.
Sumber pembiayaan usaha antara lain berasal dari perbankan dan program Pengembangan Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dr beberapa BUMN. Pola kemitraan seperti ini yang sudah berjalan antara lain di Kabupaten Wonogiri, yaitu antara Perusahaan Peternakan Widodo Makmur Perkasa, kelompok peternak yang tergabung dalam BUMP PT Pengayom Tani Sejagad dan Bank Sinar Mas.
Salah satu pengembangan kemitraan yg patut diapresiasi antara lain adalah yg dilakukan oleh Bank Nagari Sumatera Barat yg telah menyalurkan sebagian besar dana KUR nya ke sektor peternakan sapi potong dan bekerjasama dengan PT. Jasindo, Bank Nagari tidak lagi memerlukan agunan dari peternak penerima KUR.
Upaya pengembangan pemasaran ternak dan produk peternakan juga terus dilakukan oleh Pemerintah. Bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui pengembangan solusi digital, mendorong peran pelaku usaha atau startup mengembangkan market place dan e-commerse. Pengembangan pemasaran melalui sistem online sekaligus memperbaiki rantai tataniaga. Beberapa startup bidang peternakan yg sudah operasional antara lain: Tani Hub, Karapan dan I-ternak.
Menyinggung pendampingan petugas, Ketut tidak menampik bahwa penyediaan SDM di lapangan saat ini masih terbatas. Namun demikian, pemerintah terus melakukan upaya penyediaan petugas pendamping, diantaranya: 1). Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdiri dari tenaga dokter hewan dan paramedik veteriner untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan langsung kepada masyarakat sejak tahun 2008; 2). Kegiatan pendampingan, pembinaan dan pemberdayaan peternak oleh Sarjana Membangun Desa (SMD) dimulai sejak tahun 2014 dan Manajer kawasan peternakan diawali tahun 2016; 3). Sebagai ujung tombak pelaksanaan dan keberhasilan program Upsus SIWAB, Kementan juga memberikan biaya operasional untuk petugas IB, PKB dan ATR.
Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menjelaskan, pada tahun 2018, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH telah mengalokasikan kurang lebih Rp. 31,2 Milyar untuk membiayai operasional 1.100 petugas THL dokter hewan dan paramedik veteriner di lapangan.