Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022
Minggu, 20 November 2022 – 19:00 WIB
“Di Semestes I tahun 2022, tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” ucapnya.
Dicky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. (antara/jpnn)