Inilah 5 Simpatisan Mas Bechi Bernyali Tinggi, MR asal Jombang Paling Ganas
"Alhamdulillah tidak menjadikan Kasat Reskrim luka yang serius," ujar Dirmanto, dikutip dari JPNN Jatim.
3. Simpatisan Mas Bechi asal Gunung Kidul
Ada juga pria inisial MN, warga Wonosari, Gunung Kidul, DIY.
Simpatisan Mas Bechi itu melakukan aksi kekerasan untuk menghalangi barikade polisi.
4. Simpatisan Bechi asal Lamongan juga bernyali tinggi
Simpatisan Mas Bechi asal Lamongan, inisial SA, punya peran yang sama dengan MN, yaitu menghalangi barikade petugas dengan aksi kekerasan.
5. Aksi nekat DD Driver Panther
"Yang kelima adalah DD, driver mobil Panther yang kabur setelah menyenggol kendaraan petugas,” kata Dirmanto.
“Akibatnya petugas jatuh dari kendaraan saat mengejar MSAT," bebernya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasal 19 menyatakan, Setiap Orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/ atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau Saksi dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (sam/jpnn)