Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah 9 Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ada Nama Robertus Endi Jaweng

Rabu, 10 Februari 2021 – 20:28 WIB
Inilah 9 Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ada Nama Robertus Endi Jaweng - JPNN.COM
Kantor Ombudsman Republik Indonesia. Ilustrasi. Foto: Dok. Ombudsman RI

"Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi II DPR RI melakukan serangkaian rapat, baik hadir secara fisik maupun virtual dalam rangka persiapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI," kata Doli.

Pada 21 Januari sampai dengan 25 Januari 2021, Komisi II DPR RI melakukan pengumuman kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, media sosial, dan website untuk meminta masukan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI.

Komisi II DPR RI juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah elemen masyarakat, yakni masyarakat pemerhati pelayanan publik (MP3) serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam rangka mencari masukan untuk uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI.

"Pada 25 Januari 2021, Komisi II DPR RI mengompilasi dan meneliti kelengkapan data administrasi serta pendalaman data calon anggota Ombudsman RI dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat," kata Doli.

Uji kepatutan dan kelayakan baru digelar dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada 26-27 Januari 2021.

Selanjutnya pada 28 Januari 2021, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI bersepakat dalam rapat internal untuk memilih dan menetapkan sembilan nama calon anggota Ombudsman RI dengan komposisi satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 dari 18 nama yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 16 ayat 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, "Dewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden." (antara/jpnn)


Berikut ini daftar nama Anggota Ombudsman RI 2021-2026, salah satunya Robertus Endi Jaweng.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close