Inilah 9 Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ada Nama Robertus Endi Jaweng
6. Anggota: Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia)
7. Anggota: Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya)
8. Anggota: Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD)
9. Anggota: Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi "PATAKA").
Doli mengatakan sembilan nama tersebut dipilih secara musyawarah mufakat, dari 18 calon anggota Ombudsman RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI pada 26 dan 27 Januari 2021.
"Penetapan melalui proses musyawarah mufakat yang dilakukan Komisi II DPR RI, di samping telah sesuai dengan tata tertib, juga didasari pada penilaian yang menyangkut visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman dan pengetahuan tentang pelayanan publik. Selain itu juga setiap calon diharapkan memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, kepemimpinan, dan manajerial, serta integritas pribadi dari calon yang bersangkutan, juga terkait dengan independensi dari masing-masing calon," kata Doli.
Doli menjelaskan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman RI didasari oleh dua hal.
Pertama, adanya Surat Presiden R-46/Pres/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020, dan kedua, yaitu hasil rapat konsultasi Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 19 Januari 2021 yang menugaskan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026.