Inilah Langkah Kementerian ATR/BPN Memperbaiki Layanan Pertanahan
Keempat layanan itu adalah Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat Tanah, Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) serta Informasi Zona Nilai Tanah.
“Tahun ini kami juga kenalkan sertipikat tanah digital. Bentuknya mungkin satu lembar dan saat ini petunjuk teknisnya sedang dikerjakan,” kata Sofyan.
Ia menambahkan sertipikat elektronik ini akan diuji coba di lima kantor pertanahan di Provinsi DKI Jakarta, dua kantor pertanahan di Kota Surabaya, serta ditambah satu atau dua kantor pertanahan yang sudah lebih siap.
"Untuk pendaftaran tanahnya, akan dibatasi dulu objeknya yakni tanah pemerintah, tanah BUMN, atau tanah-tanah milik swasta. Sehingga bila bahwa segalanya memang aman serta segala kemungkinan bisa diatasi tentunya segera kami perkenalkan,” pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: