Inilah Tiga Dakwaan untuk Angelina Sondakh
Didakwa Terima Uang Rp12,580 Miliar dan USD2.350 jutaKamis, 06 September 2012 – 11:43 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Patricia Pingkan Sondakh yang dikenal Angelina Sondakh, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima hadiah atau janji senilai Rp12,580 Miliar dan USD2.350 juta dari Permai Grup milik M Nazaruddin, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9). Pemberian hadiah atau janji kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2004-2009 itu sebagai imbalan (fee) karena terdakwa selaku anggota Badan Anggaran DPR dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran dari Komisi X DPR, menyanggupi pengalokasian anggaran untuk proyek-proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.
"Diberikan sebagai imbalan (fee) yang telah dijanjikan sebelumnnya karena terdakwa menyanggupi akan mengusahakan supaya anggaran untuk proyek di Kemenpora dan Kemendiknas dapat disesuaikan dengan permintaan Permai Grup. Karena nantinya proyek-proyek tersebut akan dikerjan oleh Permai Grup ataupun pihak lain yang telah dikoordinasikan oleh Permai Grup," ucap Ketua JPU KPK, Agus Salim membacakan surat dakwaan.
Menurut Jaksa, pemberian fee kepada janda mendiang Adjie Massaid tersebut dilakukan secara bertahap. Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) yang menjadi jembatan pemberian uang tersebut. "Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu yang telah diterima terdakwa secara bertahap dari Permai Grup tersebut," jelas Jaksa.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Patricia Pingkan Sondakh yang dikenal Angelina Sondakh,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
LPPOM MUI: Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Wajib Sertifikasi Halal
-
Kesha Ratuliu Kapok Bayar Biaya Rumah RS Mahal Tanpa Asuransi
-
Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR
-
Syifa Hadju Ajak Remaja Putri Deteksi Dini Kanker Payudara
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:13 WIB - Tokoh
Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Kesehatan
David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Jepang, Cek Starting Grid, Ada Rekor
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 12:45 WIB - Olahraga
Hasil Sprint MotoGP Jepang: Pecco Dapat Rezeki Nomplok, Marquez Ketiga, Martin ke-4
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 13:45 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Seusai Sprint Race di Jepang: Panas, Bagnaia Pepet Martin
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Olahraga
Paulo Jorge Direkrut Jadi Pelatih Baru Madura United Gantikan Widodo Cahyono
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Humaniora
Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Sematkan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 12:32 WIB