Inovasi Masjid Al Azhar di Tengah Pandemi, Bayar Zakat Tanpa Perlu Keluar dari Mobil
jpnn.com, JAKARTA - Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara drive thru dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Haji Iding saat ditemui Jumat, mengatakan layanan zakat 'drive thru' telah dibuka sejak 15 Ramadhan 1441 Hijriah atau tanggal 9 Mei 2020.
"Layanan penerimaan (pembayaran) zakat sudah dibuka sejak awal Ramadhan, khusus drive thru dimulai hari ke-15 Ramadhan," kata Iding.
Menurut Iding, layanan pembayaran zakat drive thru tersebut merupakan layanan baru di Masjid Agung Al Azhar sebagai respon situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.
Masjid Agung Al Azhar, lanjut Iding, menghormati anjuran pemerintah terkait PSBB dengan melakukan pembayaran zakat menerapkan protokol kesehatan dan 'social distancing' atau physical distancing'.
Layanan pembayaran zakat drive thru tersedia hanya di pintu barat Masjid Agung Al Azhar di Jalan Sisingamangaraja.
Pengendara dapat masuk ke area parkir masjid tanpa dikenakan biaya parkir, lalu melakukan pembayaran di loket yang tersedia.
Petugas amil zakat yang melayani pembayaran zakat menggunakan alat pelindung diri seperti pelindung wajah (face shield), sarung tangan dan masker.