Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Instruksi Tegas Mendikbud: Guru dan Pengajar Tidak Usah ke Sekolah

Jumat, 20 Maret 2020 – 15:00 WIB
Instruksi Tegas Mendikbud: Guru dan Pengajar Tidak Usah ke Sekolah - JPNN.COM
Nadiem Makarim. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah," tegas Mendikbud.

Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, ia meminta Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan.

"Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," pesannya.

Mendikbud juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi bisa memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

"Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun perguruan tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” terangnya.

Ditambahkannya, pedoman tersebut juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat, sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya.

"Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antarjenjang, antarprogram atau antarwilayah," ujar Mendikbud.

Mendikbud Nadiem Makarim menerima banyak laporan bahwa guru dan tenaga pengajar di sekolah swasta masih diharuskan ke sekolah meski ada imbauan kerja dari rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News