Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Investasi Semut Rangrang Diduga Merugikan Masyarakat dan Aparat

Jumat, 11 Oktober 2019 – 01:40 WIB
Investasi Semut Rangrang Diduga Merugikan Masyarakat dan Aparat - JPNN.COM
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Skema investasi kemitraan ternak semut rangrang yang dijalankan CV Mitra Sukses Bersama (MSB) di Kabupaten Sragen jadi buah bibir yang telah dihentikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) terus berkembang.

Hal itu tersebut dibuktikan dengan adanya perwakilan para investor CV MSB yang melaporkan kerugian mereka dengan total menyentuh sekitar satu koma dua triliun rupiah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta, Kamis (10/10/2019)

“Kami disini datang untuk terus berupaya mendapatkan keadilan, karena para investor yang merasa ditipu akan melaporkan permasalahan tersebut kepada yang berwajib, karena sejauh ini pihak pemilik MSB belum terlihat wujud tanggung jawabnya,” kata Joni Wijaya selaku Kuasa Hukum Korban CV MSB seperti dilansir Fin.co.id.

Menurut Joni, tidak tanggung-tanggung yang menjadi korban investasi MSB ini memakan banyak korban tidak hanya masyarakat sipil biasa tapi juga beberapa aparat Kepolisian.

“Saat saya melaporkan ke SPKT Bareskrim Mabes ternyata ada informasi bahwa ada beberapa korban selain TKI, masyarakat sekitar. Terdapat beberapa Polisi yang turut serta menjadi korban,” papar Joni.

Dirinya pun mengaku selaku wakil dari korban investasi semut rang-rang MSB akan terus menuntut pertanggung jawaban agar pimpinan dan penanggung jawab CV tersebut menuntaskan janjinya.

Perlu diketahui, Skema investasi yang ditawarkan MSB adalah dengan menjual unit pernyertaan sejumlah dana dan janji hasil panen. Dana yang diinvestasikan itu disebut digulirkan untuk ternak semut rangrang yang diklaim untuk diekspor.

Sebelumnya, bulan Juni 2019 yang lalu Direktur CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono menampik tudingan bisnis kemitraan semut rangrang yang dikelolanya sebagai investasi bodong alias abal-abal.

Skema investasi kemitraan ternak semut rangrang yang dijalankan CV Mitra Sukses Bersama (MSB) di Kabupaten Sragen jadi buah bibir yang telah dihentikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) terus berkembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close