Investor Asing & Domestik Terbukti Merespons Positif UU Cipta Kerja
Namun, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sepanjang tak bertentangan dengan Perppu.
"Dan semua peraturan pelaksanaan dari UU yang telah diubah oleh Perppu Cipta Kerja dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tak bertentangan dengan Perppu," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyatakan UU Cipta Kerja sebenarnya memberikan kesempatan lebih banyak lagi koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan demikian, mendirikan koperasi yang berbadan hukum semakin dipermudah.
"Sebab, persyaratan pendirian koperasi yang terjadi selama ini memungkinkan terjadinya kegiatan koperasi yang pro pengurus," ujar Emrus.
Dengan demikian, dominasi pendiri dan pengurus dalam mengambil keputusan di bidang usaha koperasi tak lagi terjadi.
"Selain itu, koperasi berbadan hukum bisa digunakan menggerakkan ekonomi para anggotanya, termasuk mengajukan pinjaman modal kerja kepada pemerintah pusat maupun daerah," tambah Emrus.
Sementara itu, Hery Sucipto selaku Direktur Eksekutif Moya Institute menyatakan ketidakpastian perekonomian global masih dan akan terus terjadi hingga waktu yang belum dapat dipastikan. Dan kondisi itu membayang-bayangi perekonomian nasional.
Sehingga diperlukan antisipasi oleh pemerintah guna menciptakan kepastian hukum bagi investor, meningkatkan permintaan domestik, serta memastikan terciptanya lapangan-lapangan pekerjaan.