Ipda Abdillah Pimpin Tim Resmob Polda, Ipda Anang Bergerak Bersama Polsek, Polres Dikerahkan
jpnn.com, MAKASSAR - Tim gabungan dari Polsek Wajo, Polres Pelabuhan Kota Makassar, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menangkap tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polsek Wajo, di Kabupaten Sidrap.
Tersangka berinisial IK (30). Dia ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (7/1) sekitar pukul 23.55 WITA.
"Tersangka ditangkap di rumah kebun, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap. Dia tahanan yang melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana di Makassar, Sabtu.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas mengintai tersangka dengan menelusuri pergerakannya kurang lebih sebulan.
Penangkapan tersangka oleh Tim Opsnal Polsek Wajo dipimpin Ipda Anang Purnomo dibantu tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Abdillah Makmur.
IK warga Jalan Muh Tahir (Lepping) yang berprofesi sebagai buruh harian sempat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Wajo pada pertengahan Desember 2021.
"Sampai saat ini situasi aman terkendali dan yang bersangkutan dalam pemeriksaan intensif di Polsek Wajo Polres, Pelabuhan Makassar," kata Kombes Komang.
Komang belum memerinci hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas serta bagaimana tersangka bisa melarikan diri dari Polsek Wajo.