Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iptu Ferdian Chandra Pastikan Buru Buronan Terkait Kasus Prostitusi Anak di Pidie

Senin, 19 Oktober 2020 – 13:31 WIB
Iptu Ferdian Chandra Pastikan Buru Buronan Terkait Kasus Prostitusi Anak di Pidie - JPNN.COM
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra saat memberikan keteran pers kepada awak media di Mapolres setempat di Kota Sigli, Sabtu (17/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Pidie Aceh

jpnn.com, MEULABOH - Seorang pria berinisial I, terduga pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur, kini menjadi buronan Polres Pidie.

“Pelaku berinisial I kami jadikan DPO karena pelaku diduga telah melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Ferdian Chandra, Ahad.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus ini, mereka di antaranya Irena Fransisca Regalado alias Ririn (38) seorang ibu rumah tangga warga Desa Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie diduga sebagai muncikari.

Kemudian pelaku diduga pria hidung belang masing-masing Ikhwan alias Tolek Salak (40) seorang pedagang warga Desa Gampong Raya Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie, serta Deni Imrayadi (26) warga Desa Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh.

Iptu Ferdian Chandra juga menjelaskan, pelaku berinisial I diburu polisi karena diduga terlibat dalam perkara tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Meski sudah menahan tiga orang tersangka, polisi memastikan tetap akan memburu pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia juga menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejumlah pelaku di sejumlah lokasi berbeda.

Seorang pria berinisial I, terduga pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur, kini menjadi buronan Polres Pidie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close