IRESS Sebut Menteri ESDM Perlu Diganti
Selasa, 09 November 2010 – 08:02 WIB
Menurut dia, selama satu tahun terakhir ini, RUU tentang minyak dan gas (migas) tidak kunjung dibahas, sejumlah PP sebagai amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara belum selesai, dan belum adanya komitmen memberdayakan BUMN dalam pengelolaan migas dan tambang.
Di sektor kelistrikan, lanjutnya, Menteri ESDM tidak memiliki keberpihakan pada penyediaan gas dan batubara bagi pembangkit PT PLN (Persero). "Kalau tidak mampu sebaiknya Menteri ESDM mundur saja," tambahnya. Sebelumnya, pengamat energi Kurtubi juga menilai Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh telah gagal membenahi dan mengembangkan sektor energi dan sumber daya mineral. "Kinerja Menteri ESDM tidak memuaskan. Selama satu tahun terakhir ini, tidak ada prestasi atau capaian yang signifikan," katanya.
JAKARTA – Kinerja menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai beragam. Masing-masing menteri memiliki plus minus. Namun yang dianggap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
Senin, 17 Juni 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
Senin, 17 Juni 2024 – 19:15 WIB - Humaniora
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
Senin, 17 Juni 2024 – 18:20 WIB - Sosial
360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
Senin, 17 Juni 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
Senin, 17 Juni 2024 – 18:20 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: Ukraina Bawa Semangat Perang Buat Meladeni Rumania
Senin, 17 Juni 2024 – 15:14 WIB - Parpol
Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
Senin, 17 Juni 2024 – 16:51 WIB - Olahraga
Bocoran Soal Belanja Pemain PSS Sleman, Anggaran Naik 2 Kali Lipat
Senin, 17 Juni 2024 – 18:46 WIB - Parpol
Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
Senin, 17 Juni 2024 – 16:32 WIB