Irfan Widyanto Klaim Bukan Anggota Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
Jaksa penuntut umum pum mengajukan keberatan dengan pertanyaannya ihwal Satgassus Merah Putih yang diajukan penasihat hukum hendra.
Pasalnya, menurut jaksa, tidak berhubungan dengan fungsinya sebagai saksi perkara obstruction of justice.
Namun, penasihat hukum Hendra mengatakan ini untuk menunjukkan kedekatan antaranggota.
Hakim Ahmad kemudian menyinggung kembali pertanyaan penasihat hukum terkait KM 50 pada sidang sebelumnya kepada Ari Cahya.
“Itu juga juga terkait dengan Satgas Merah Putih. Kalau Saudara dapatkan nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya tidak seperti tadi, 'kok tidak tahu',” kata hakim.
“Siap, karena saya belum pernah menjalankan dari Merah Putih,” ujar Irfan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!