Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Daniel Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Sengaja Membakar Lahan

Senin, 07 Agustus 2023 – 07:01 WIB
Irjen Daniel Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Sengaja Membakar Lahan - JPNN.COM
Ilustrasi personel BPBD memadamkan kebakaran lahan di salah satu daerah di Bulungan. ANTARA/HO-BPBD Kalimantan Utara

Adapun dua peristiwa karhutla, yakni di Desa Panca Agung pada Jumat (4/8), dan Desa Sajau pada Sabtu (5/8) di Bulungan, sedang diselidiki kepolisian.

"Polda sedang melakukan pemeriksaan bersama Polresta Bulungan, dan tindakan tegas akan kami lakukan jika ada pihak yang sengaja membakar lahan atau hutan itu," ungkap Irjen Daniel.

Kapolda meminta masyarakat berhati-hati dan memastikan semua kegiatan pembukaan lahan terkontrol dan terawasi dengan baik demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas.

"Untuk kebakaran kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, sudah ada yang kami periksa seperti kejadian di Kecamatan Tanjung Palas," pungkas Irjen Daniel Adityajaya.

Beberapa hari sebelumnya, Kodim 0903/Tanjung Selor mencatat peristiwa karhutla di Kabupaten Bulungan, antara lain, kebakaran lahan seluas 50 meter x 100 meter pada 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor.

Pada Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, dengan luas area terbakar 1,5 hektare; Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor 2 hektare; Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare; dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare.

Kemudian, pada 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor.

Pada 1—2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Total area yang terbakar kurang lebih  30 hektare. (antara/jpnn)

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menegaskan bakal menindak tegas pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan di wilayah hukumnya.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close