Irjen Ferdy Sambo Dikawal Ketat 5 Polisi Baret Biru Ketika Keluar dari Bareskrim
Kamis, 04 Agustus 2022 – 17:40 WIB
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!