Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi, Brigjen Andi: Tidak Boleh Keluar, Kecuali
jpnn.com, JAKARTA - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menempatkan Irjen Napoleon Bonaparte ke sel isolasi.
Penempatan dilakukan setelah dia diperiksa sebagai terlapor kasus penganiayaan M Kece.
"Jadi, untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian kepada wartawan, Rabu (22/9).
Menurut Andi Rian, Napoleon tidak boleh keluar selama di sel isolasi. Dia hanya boleh keluar untuk kepentingan penyidikan kasus penganiayaan terhadap M Kece.
"Tidak boleh keluar kecuali untuk kepentingan penyidikan," tambah Andi Rian.
Diketahui bahwa insiden penganiayaan ini bermula berawal saat Napoleon bersama tiga tahanan masuk ke kamar sel M Kece sekitar pukul 00.30 WIB.
Kemudian, Napoleon menyuruh salah satu tahanan mengambil kantong plastik putih yang berisi kotoran manusia di kamar selnya. Lalu, melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kece.
Napoleon kemudian memukul M Kece. Penganiayaan terjadi sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke sel.