Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Keempat Buka Suara, Perbuatan Bejat RP Akhirnya Terbongkar, Ya Ampun

Senin, 07 Juni 2021 – 22:16 WIB
Istri Keempat Buka Suara, Perbuatan Bejat RP Akhirnya Terbongkar, Ya Ampun - JPNN.COM
Ayah pemerkosa anak tiri saat diperiksa penyidik satuan reskrim Polres Kota Deliserdang. Foto: sumutpos

“Mendapat keterangan korban, ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan bejat tersangka ke Mapolresta Deliserdang. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Firdaus, Minggu.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Deli Serdang.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Tersangka akan dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (bbs/azw/sumut)

Seorang ayah di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berinisial RP tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close