Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui
Sabtu, 28 Juli 2018 – 20:13 WIB
Sementara itu, terdakwa menerima putusan tersebut dengan pasrah. Penasihat hukum terdakwa, Kusnia Oniyul, menilai hukuman yang dijatuhkan memang masih berat.
Namun, pihaknya menghargai putusan majelis hakim. Malinda menjadi pesakitan setelah kedapatan membawa SS seberat 1 gram.
Narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di dalam celana dalam saat membesuk suaminya di Rutan Banjarsari, Cerme, pada Maret lalu. (adi/c20/dio/jpnn)