Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
Pinjam Uang Hingga Miliaran RupiahSelasa, 09 April 2013 – 07:11 WIB
Disebutnya kalau kasus itu masih dalam proses dan pihaknya berencana akan mengkonfrontir korban dan tersangka. Sementara pantauan Sumut Pos, tampak tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang periksa unit Ekonomi Polresta Medan.
Sementara itu, Sumanteri SH selaku kuasa hukum dari Hafni Hayati mengatakan kalau pihaknya memliki bukti pembayaran atas uang Rp750 juta tersebut. Disebut Sumanteri kalau uang tersebut merupakan uang sebagai kerjasama usaha SPBU milik Hafni yang berada di kawasan Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Bahkan, Sumanteri menyebut kalau pembayaran itu sudah termasuk bagi hasil atas keuntungan dari kerjasama SPBU yang sudah terjalin sejak tahun 2009 itu. Namun Sumanteri tidak menjelaskan lebih rinci dengan alasan kalau pihaknya masih menjalani penyidikan.