Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Hariyanto menyatakan, komitmen terhadap pemberantasan narkoba ditunjukkan dengan aksi bersih-bersih selama seminggu terakhir.
"Minggu ini sudah kami awali dengan razia di tiga blok,'' ujarnya.
Kegiatan bersih-bersih rutan tersebut dilakukan dengan menggeledah sel secara menyeluruh.
Bukan hanya penghuni rutan, tetapi juga kamar dan berbagai perlengkapan yang ada.
Misalnya, pada Selasa malam (7/2). Selama dua jam petugas merazia blok W dan blok F.
Sehari sebelumnya, blok C menjadi sasaran razia. Menurut Bambang, timnya sempat kesulitan selama merazia. Sebab, kondisi penjara penuh sesak.
"Berdiri saja susah, pengap lagi. Jadi, butuh tenaga ekstra,"katanya.