Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan

Minggu, 12 Februari 2017 – 23:23 WIB
Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Hariyanto menyatakan, komitmen terhadap pemberantasan narkoba ditunjukkan dengan aksi bersih-bersih selama seminggu terakhir.

"Minggu ini sudah kami awali dengan razia di tiga blok,'' ujarnya.

Kegiatan bersih-bersih rutan tersebut dilakukan dengan menggeledah sel secara menyeluruh.

Bukan hanya penghuni rutan, tetapi juga kamar dan berbagai perlengkapan yang ada.

Misalnya, pada Selasa malam (7/2). Selama dua jam petugas merazia blok W dan blok F.

Sehari sebelumnya, blok C menjadi sasaran razia. Menurut Bambang, timnya sempat kesulitan selama merazia. Sebab, kondisi penjara penuh sesak.

"Berdiri saja susah, pengap lagi. Jadi, butuh tenaga ekstra,"katanya.

Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close