Jadi Intelijen Polisi Palsu Demi Beli Kipas Angin Baru
Senin, 29 Januari 2018 – 14:32 WIB
Selain itu, di dua wilayah Surabaya. Yakni, Wonokromo dan Genteng. "Sebelumnya pernah ditahan. Baru bebas tiga bulan," ujar Heriyanto.
Residivis kasus penggelapan uang proyek itu sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II-B Ponorogo. Bobi mendapat hukuman 18 bulan penjara.
"Belum dapat pekerjaan sejak bebas. Bingung cari uang," ujar Bobi. (edi/c6/hud/jpnn)