Jadi Salah Satu Tokoh dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Faisal Basri Punya Alasan Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Senior Faisal Basri memiliki sejumlah alasan kuat ikut melayangkan petisi terkait mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Faisal, Ibu Kota Jakarta sudah syarat beban dan tidak ada masalah jika akan dipindahkan.
Namun, dalam keadaan darurat Covid-19 seperti sekarang ini pemindahan IKN dinilai tidak memiliki urgency.
Apalagi, salah satunya karena rencana pendanaan yang tidak sesuai dengan keuangan negara.
Selanjutnya, Faisal Basri juga menyoroti mengenai rencana pemerintah yang ingin menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun infrastruktur dasar IKN. Ini dinilai tidak sesuai dengan amanat UU nomor 2 Tahun 2020.
"Karena daruratnya kan Covid-19. Nah kalau dana PEN profitnya dialihkan untuk Ibu Kota itu namanya melanggar etika, moral, dan undang-undang," ujar Faisal seperti dikutip dari Youtube Narasi Institut, Sabtu (5/2).
Oleh karena itu, yang terpenting bagi Faisal, dalam lima tahun ini seharusnya pemerintah fokus untuk pemulihan.
Pasalnya, ada 134 juta rakyat Indonesia yang masih insecure, mereka miskin absolute, nyaris miskin, dan rentan miskin sekitar 52,8 persen.