Jadi Tersangka, Orbawati Mangkir dari Panggilan Polisi, Ketua NasDem Tala Itu Kini jadi DPO
jpnn.com, PELAIHARI - Jajaran Polres Tala menetapkan Ketua DPD Partai NasDem Tanah Laut Orbawati sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana pemilu.
Karena tidak pernah datang untk memenuhi panggilan penyidik, Orbawati pun ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah berkali-kali kami panggil, namun tak kunjung datang, kami tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ucap Kasatreskrim Polres Tala Iptu Endris Ari Dinindra kepada Radar Banjarmasin, Senin (23/4).
Endris sebelumnya membenarkan pihaknya menerima laporan dari Bawaslu, dugaan pelanggaran terhadap Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Lantaran memiliki waktu 14 hari, maka pihaknya memproses ke penyidikan.
"Sudah kami proses ini, namun yang bersangkutan tak kunjung hadir," jelasnya
Bawaslu mengadukan dugaan pidana pemilu karena Partai NasDem memberi bantuan kepada korban kebakaran, namun juga menyisipkan materi kampanye Pilgub. Materi kampanye itu seperti Kalender dan baju kaus, serta flyer pasangan calon Gubernur Kalsel.
"Ya benar adanya dugaan petinggi partai NasDem berinisial Or kami laporkan," ucap Ketua Bawaslu Tala Gunawan Rahayu saat di Ruangaan SPKT Polres Tala, Senin (9/11).
Sebelum melakukan pelaporan ini, pihak Bawaslu sudah melakukan rapat dengan tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).