Jadi Tersangka Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 13 April 2022 – 13:30 WIB
Sebelumnya, pengacara Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi mengungkapkan kliennya dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino pada 2 Maret 2022 dini hari.
"Kira-kira jam dua pagi itu pokoknya klien kami dikeroyok tanpa sebab. Saya tidak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4).
Dia menjelaskan pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.