Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Kali, Tahapan Mulai Januari, Honorer Pasti Plong

Rabu, 10 Januari 2024 – 07:06 WIB
Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Kali, Tahapan Mulai Januari, Honorer Pasti Plong - JPNN.COM
Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 menyediakan formasi 2,3 juta. Kesempatan emas bagi para honorer jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja saat membuka rapat menjelaskan hal-hal penting terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Aba menyampaikan terkait arah kebijakan dan urgensi pemenuhan ASN tahun 2024, proyeksi penyelesaian tenaga non-ASN, proyeksi kebutuhan ASN tahun 2024, optimalisasi pengisian ASN, serta alur perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024.

"Kalau kita lihat dari komposisi pegawai kita ini terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM kita ini dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan riil,” kata Aba, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. kata Aba, pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate.

Fresh graduate bisa melamar formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Aba kembali mengingatkan instansi pusat dan daerah agar mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

"Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan agar reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM," kata Aba.

Tahapan awal jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 ialah pengusulan kebutuhan ASN oleh instansi.

Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang tahapan awal sudah dimulai Januari. Peluang besar honorer dan fresh graduate.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News