Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Kemenkop UKM Transformasi Kebijakan
Antara lain mulai tahun ini 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD diarahkan untuk produk UMKM, selain itu merespons perubahan perilaku konsumen yang beralih dari pasar konvensional ke pasar digital.
Di era pandemi Covid-19, sebanyak 42 persen UMKM menggunakan sosial media/digital platform.
Untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan proses onboarding serta digitalisasi pemasaran dan transaksi keuangan.
Peluang lain adalah perlunya pemenuhan kebutuhan konsumen yang bergeser ke produk alat kesehatan, makanan sehat, homecare, serta produk yang terjamin kualitasnya melalui proses sertifikasi halal.
Tranformasi Digital UMKM
Agus menjelaskan digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, meliputi komunikasi, informasi, transaksi (keuangan, pemasaran, dan pembayaran).
Untuk itu, program digitalisasi UMKM perlu dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas SDM, namun juga perbaikan proses bisnis, perluasan akses pasar dan penciptaan local heroes / prime movers.
"Saat ini sekitar 16 persen atau 10,25 juta pelaku usaha UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital, pencapaian tersebut sudah melebihi target 10 juta UMKM di akhir tahun 2020 yang terhubung dengan ekosistem digital,” kata Agus.