Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Akan Melakukan Penuntutan, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali...

Kamis, 05 Januari 2023 – 13:09 WIB
Jaksa Akan Melakukan Penuntutan, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali... - JPNN.COM
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: Ricardo/JPNN.com

Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. (antara/jpnn)


Bharada E menyampaikan penyesalannya terkait penembakan yang dia lakukan terhadap Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jaksel.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close