Jaksa KPK Beberkan Isi Pembicaraan Irman dengan Istri Pengusaha Gula
Irman menjawab Memi bisa menunggu di rumahnya di Jalan Denpasar C nomor 8 Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00.
Setelah mendapat jawaban dari Irman, Memi meminta karyawannya, Sukri, mengambil uang Rp 100 juta.
Sutanto yang mengetahui hal tersebut menanyakan kepada Memi kegunaan uang itu.
Memi menjelaskan kepada suaminya bahwa uang tersebut akan diberikan kepada Irman sebagaimana yang telah diminta sebelumnya.
Nah, untuk menghindari pemeriksaan di bandara karena membawa uang tunai banyak, Sutanto menghubungi Willy Hamdry Sutanto yang ada di Jakarta.
Sutanto meminta agar rekening Willy menerima transfer uang Rp 100 juta. Sutanto juga meminta Willy melakukan penarikan hari itu juga.
Setelah mentransfer ke rekening Willy, Sutanto dan Memi berangkat ke Jakarta menemui Irman.
Pasangan suami istri itu tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta pukul 19.30. Keduanya dijemput Willy di bandara.