Sisa dana Rp24,6 inilah yang diduga Susno mengalir ke kantong sejumlah penyidik sebagai "ongkos" pembelokan kasus. Dana ini diduga mengalir mulai dari penyidik polri hingga majelis hakim.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung bersikukuh seluruh proses dalam dugaan penggelapan dengan terpidana Gayus Tambunan telah sesuai dengan aturan. Sehingga