Jaksa tak Temukan Arah Korupsi
Dana Rp24,6 Miliar dari Gayus TambunanSenin, 22 Maret 2010 – 18:01 WIB
Sementara sisa Rp24,6 miliar, yang sebelumnya disangka dana korupsi dan pencucian uang belum bisa disangkakan menginat tidak kuatnya bukti. "Uang tersebut terbukti milik pengusaha Andi Kosasih yang dititipkan pada Gayus Tambunan," kata Cirus lagi.
Uang tersebut merupakan dana investasi property (tanah) yang diserahkan Andi dalam bentuk dolar Amerika secara bertahap. Dana pertama diserahkan langsung 1 Juni 2008 sebesar USD900 ribu, kemudian September dan Oktober tahun yang sama sebesar USD650 dan USD260. Setoran ini berlanjut November dan Desember masing-masing sebesar USD200 dan USD500. Dan, setoran terahir diserahkan Febuari 2009 sebesar USD300 sehingga total berjumlah USD2,8 Juta lebih.