Jaksa Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Tunjangan Kesejahteraan
Rabu, 17 Juli 2024 – 00:21 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi (tengah) didampingi jajarannya merilis penetapan tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng atas kasus dugaan tindak pidana korupsi operasional anggaran rumah negara dan belanja rumah tangga (Rujab) DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Kejari Bantaeng.