Jalan Layang Non Tol Antasari Dipermanenkan Satu Arah
Sementara itu, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menegaskan, kepadatan di JLNT bukti nyata kalau jalan baru itu bukan solusi atasi kemacetan. Jalan baru justru jadi karpet merah bagi pengendara kendaraan pribadi dan menambah macet. Pengalaman Korea Selatan justru mereka robohkan jalan-jalan layang, tidak bikin jalan baru.
Bahkan, Singapura lakukan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dengan terapkan ERP serta membangun layanan angkutan umum massal yang nyaman.
”Jadi jalan baru justru mengundang penambahan kendaraan pribadi,” tegasnya. Sehingga, yang paling utama tetap mengembangkan angkutan umum di Jakarta.
Sedangkan pengamat transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkundung mengingatkan, lalu lintas di perempatan jalan yang masih satu ruas dengan JLNT Antasari juga harus diatur. Menurutnya, setidaknya ada dua perempatan yang akan menjadi muara kendaraan yang melalui JLNT Antasari, yaitu di sekitar Jalan Wijaya dan Mabes Polri.
”Jangan lupa, dari arah utara atau Cilandak akan bermuara atau diakhiri perempatan di sekitar Jalan Wijaya. Nah di situ harus dilakukan manajemen lalu lintas lagi. Kalau tidak, di situ akan terjadi kemacetan lebih lagi. Karena itu ada perempatan yang tidak berdiri sendiri,” terangnya. (ibl)