Jalankan Bisnis Prostitusi di Mataram, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap, Tuh Orangnya
Untuk YM, jelas Teddy, pihaknya menangkap di salah satu hotel di Kota Mataram pada awal pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023.
"Tanggal 13 Maret (YM) ditangkap di sebuah hotel di Mataram dengan barang bukti yang menguatkan indikasi yang bersangkutan menjalankan bisnis prostitusi," ucap dia.
Barang bukti tersebut antara lain berupa uang tunai Rp 1,3 juta, handphone, belasan alat kontrasepsi jenis kondom dan dua buah cairan pelicin.
Kemudian, tersangka kedua berinisial AF. Petugas menangkapnya di hotel berbeda pada 15 Maret 2023. Dari penangkapan AF, polisi menyita barang bukti hampir serupa dengan penangkapan YM, seperti alat kontrasepsi jenis kondom, handphone, cairan pelicin, dan uang tunai.
Untuk tersangka ketiga YL, berbeda dengan dua tersangka lain. Dia ditangkap petugas di salah satu panti pijat di Kota Mataram.
YL diduga menjalankan bisnis prostitusi dari tempat usaha panti pijat dengan menjajakan perempuan secara diam-diam kepada para pelanggan.
Teddy menjelaskan bahwa ketiga tersangka mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi ini dengan menerapkan sistem bagi hasil kepada perempuan yang mau bekerja dengan cara tersangka.
"Jadi, misal harga kesepakatan dengan pelanggan Rp 1 juta, itu bagi dua," ujarnya.(antara/jpnn)