Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Kaleidoskop 2022

Jampidsus Kejagung Tangani Perkara Korupsi Merugikan Negara Rp 144 Triliun

Sabtu, 31 Desember 2022 – 12:04 WIB
Jampidsus Kejagung Tangani Perkara Korupsi Merugikan Negara Rp 144 Triliun - JPNN.COM
Ilustrasi kerugian keuangan negara di kasus korupsi. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

Pada tahap penuntutan, ada 80 perkara dengan enam terdakwa korporasi, nilai kerugian keuangan negara yang dilakukan penuntutan senilai Rp 144 triliun dan 61.948.551 dolar AS.(antara/jpnn)

Jampidsus Kejagung melakukan penyidikan serta penuntutan terhadap perkara korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 144 triliun sepanjang 2022. Ini datanya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close