Kaleidoskop 2022
Jampidsus Kejagung Tangani Perkara Korupsi Merugikan Negara Rp 144 Triliun
Sabtu, 31 Desember 2022 – 12:04 WIB
Pada tahap penuntutan, ada 80 perkara dengan enam terdakwa korporasi, nilai kerugian keuangan negara yang dilakukan penuntutan senilai Rp 144 triliun dan 61.948.551 dolar AS.(antara/jpnn)