Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janda Muda Ketahuan Berbuat Terlarang, Tuh Tampangnya, Anda Kenal?

Selasa, 26 April 2022 – 22:50 WIB
Janda Muda Ketahuan Berbuat Terlarang, Tuh Tampangnya, Anda Kenal? - JPNN.COM
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan (depan kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang janda di IB I, Sumatera Selatan, bernama Kurniah, 27, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang. Janda muda anak satu tersebut ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Selama tiga bulan, warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lr Tangga Darat, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang ini memilih menjadi pengedar karena harus menanggung kebutuhan sehari-hari.

Namun, sayang aksi janda beranak satu ini terendus oleh aparat Unit Reskrim Polsek IB I saat melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya pada 11 April 2022.

Selain mengamankan tersangka, juga diamankan dua paket hemat (pahe) sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 190 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba serta satu unit handphone android.

“Selama tiga bulan saya edarkan sabu-sabu melalui online. Diedarkan di kawasan Bukit dengan pelanggan yang saya kenal saja. Sabu-sabu itu saya ambil dari bandarnya di kawasan Tangga Buntung. Saya tahu saya salah Pak, tetapi terpaksa,” aku tersangka saat dihadirkan dirilis Mapolsek IB-1, Selasa (26/4).

Sementara, Kapolsek IB I Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakan terungkapnya kasus peredaran sabu-sabu ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami melakukan penyelidikan dan saat patroli kami amankan tersangka. Didapati barang bukti dua paket kecil sabu-sabu,” sebut Roy.

Baca Juga: Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Ditangkap, Begini Pengakuannya, Oalah

Seorang janda di IB I, Sumatera Selatan, bernama Kurniah, 27, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close