Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Balap Liar Lagi, Dendanya Tinggi

Rabu, 31 Oktober 2018 – 16:45 WIB
Jangan Balap Liar Lagi, Dendanya Tinggi - JPNN.COM
Motor yang disita dari pembalap liar. FOTO : Jawa Pos
Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo I Ketut Suarta menyatakan, tingginya denda terhadap para pelaku balap liar bertujuan sebagai shock therapy. Dalam aturan, denda maksimal bagi warga yang terkena razia balap liar sekitar Rp 3 juta. Namun, hakim memutus bergantung tingkat kesalahan mereka. (may/c15/hud) 

Besaran denda yang telah ditetapkan hakim sudah final. Tidak bisa diubah lagi sesuai keinginan pelanggar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News