Jangan Khawatir, Pengerjaan Pasar Modern di Pulungkencana Diawasi TP4D
Selain itu, perusahaan itu juga harus memiliki surat keterangan uji lab untuk tanah yang akan dikerjakan. Surat keterangan uji lab ini dikeluarkan dari lembaga independen dalam hal ini dari Unila (Universitas Lampung, red).
“Dan yang terakhir, juga harus memiliki surat izin dan keterangan ahli untuk pengerjaan tambang galian C," kata Andi Arham.
Meski penetapan untuk pemenang tender sebagai subkontraktor telah dilakukan, Andi mengatakan sampai saat ini belum ada penandatanganan kontrak kerja antara CV Agung Jaya Makmur dengan PT Brantas Abipraya.
Andi menuturkan, hal ini disebabkan, proses pengerjaan masih dalam tahap penggalian tanah belum sampai ke dalam tahap penimbunan.
"Pemenang tender itu (CV Agung Jaya Makmur) sampai saat ini masih belum dikontrak. Kenapa, karena proses pengerjaannya baru sampai dalam tahap penggalian tanah belum dalam tahap penimbunan," tutur Andi Arham.
Andi menegaskan pengerjaan proyek pendirian Pasar Modern Pulungkencana ini diharapkan berfungsi sebagai salah satu tempat wisata dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) di Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung.
"Pendirian Pasar Modern Pulungkencana ini dibangun dengan konsep yang unik dan akan mengubah paradigma masyarakat di wilayah ini. Selain diharapkan bisa sebagai tempat wisata karena keunikannya juga bertujuan untuk meningkatkan PAD di sini. Dan jangan khawatir, proyek ini juga diawasi TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) kejaksaan mulai dari kabupaten sampai ke provinsi. Jadi masyarakat di sini jangan khawatir," tegasnya.(fri/jpnn)