Jangan Persulit Korban Kebakaran untuk Menyoblos
Senin, 27 Agustus 2012 – 18:43 WIB
Dari posko pengaduan yang dibuka Panwaslu DKI tercatat ada 950 warga yang melapor kehilangan hak pilihnya. Menurut Ramdhan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengakomodir ke dalam DPT tambahan khusus yang jumlahnya mencapai 34.603 pemilih untuk putaran kedua.
"Tindak lanjut posko pengaduan DPT Panwaslu DKI dilakukan KPU DKI Jakarta dengan mengakomodir DPT tambahan khusus," pungkas Ramdhan. (dil/jpnn)