Jangan Remehkan Gerakan Buruh
Senin, 06 Februari 2012 – 09:12 WIB
Sejauh ini, semua pihak termasuk buruh menganggap kenaikan UMK yang sudah disepakati untuk seluruh karyawan. Padahal, kata Darwoto, setiap perusahaan memiliki mekanisme pengangkatan dan pemberian upah masing-masing. ”Ada perjanjian bipartit antara perusahaan dengan karyawan yang sudah lama bekerja,” imbuhnya.
Saat ditanyai, banyaknya ancaman yang datang dari perusahaan asing untuk hengkang dari Indonesia, Darwoto mengaku, Indonesia memiliki kerugian besar. Pasalnya, satu perusahaan saja selalu menanamkan modalnya mencapai ratusan miliar. ”Bagaimana kalau ada ratusan yang hengkang. Sangat mempengaruhi pertumbuhan industri di Indonesia,” jelasnya.
Bulan Juli nanti, kata Darwoto, akan terlihat dampak demontrasi buruh beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya belum menerima ataupun memantau setiap perusahaan. Namun, yang dapat dipastikan setiap tahun penyerapan tenaga kerja akan berkurang.