Jangan Remehkan Gerakan Buruh
Senin, 06 Februari 2012 – 09:12 WIB
UMK 2012 untuk Karyawan Baru
Setelah diedarkannya surat penetapan UMK tahun 2012 oleh Pemkab Bekasi, pihak perusahaan di kawasan industi Bekasi berkomitmen untuk melaksanakannya. Namun pelaksanaan itu hanya diberikan kepada karyawan yang sudah kurang lebih dari satu tahun atau masih terikat kontrak kerja.
Sedangkan bagi karyawan yang sudah melebihi batas kerja dari satu tahun, perusahaan akan membuat kesepakatan dengan pihak karyawan tersebut.