Jangan Sampai Investor Melirik Negara Lain
Karena itu, politikus Partai Golkar ini berharap para buruh dapat mengerti dan memahami kondisi saat ini. "Jangan sampai pelaku usaha dan investor justru pergi meninggalkan Indonesia dan melirik negara lain," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker juga memiliki kemajuan, di mana upah minimun kota atau kabupaten bisa lebih besar dari provinsi yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan koefisiensi produktivitas.
"Kalau pengusaha pergi dan dipersulit di masa pandemi saat ini, maka mereka akan berdampak cukup siginifikan dan berimbas pada minimnya lapangan pekerjaan nantinya," tuntas mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: