Jangan Sampai Investor Melirik Negara Lain
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa polemik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) khususnya klaster ketenagakerjaan merupakan hal yang biasa di antara Fraksi di DPR.
Ia mengatakan, perbedaan dan perdebatan dalam penyampaian substansi pembahasan RUU merupakan dinamika dari sebuah demokrasi.
Menurutnya, perbedaan persepsi antarfraksi, maupun DPR dan pemerintah tidak hanya terjadi di RUU Cipta Kerja saja, tetapi juga pada pembahasan RUU lain di parlemen.
"Perbedaan persepsi dan perdebatan adalah dinamika dari negara demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana dapat memajukan dan menyelesaikan permasalahan bangsa ini," kata Azis, Minggu (4/10).
Azis menjelaskan perubahan pesangon dalam klaster ketenagakerjaan dilandasi dengan kenyataan yang ada di masa pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, para pelaku usaha cukup terpuruk karena adanya Covid-19 yang terjadi di belahan dunia. Banyak pelaku usaha yang menjerit bahkan sampai ada gulung tikar atau bangkrut.
Menurutnya, perubahan skala pesangon 19 kali gaji ditambah jaminan kehilangan pekerjaan enam kali yang dilakukan pengelolaannya oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan, tentu dengan perhitungan dan melihat kondisi pandemi saat ini.
"Tentunya harus melihat dari berbagai sudut pandang yang ada," tegasnya.