Janji Kompak Sikat Koruptor
KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap AntikorupsiJumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut Andi, kejaksaan seluruh Indonesia telah menyidik 6.478 perkara korupsi. Dari angka itu, 5.237 perkara telah masuk tahap penuntutan.
"Untuk 2011, selama Januari hingga November, kejaksaan di seluruh Indonesia telah menyidik sekira 1.416 perkara dan menuntut 985 perkara dan telah berhasil menyelamatkan uang negara sekira Rp173 miliar ditambah USD 2.000," bebernya.
Sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia berkembang semakin masif. Korban juga semakin masif.