KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi
Jumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB
Jika tidak diberantas secara sistemik, maka korupsi berpotensi merusak budaya bangsa. "Harus bersama-sama dan harus secara sistemik, yakni melalui dua pendekatan seni dan budaya," pungkas Busyro. (fir/jpnn)
JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak