Janjikan Upah Buruh Naik Bertahap Mirip PNS
Senin, 30 April 2012 – 17:04 WIB
Sementara mengenai tenaga outsourcing, Muhaimin menegaskan agar pelaksanaannya harus diawasi super ketat agar tidak terjadi pelanggaran pada sistem outsourcing yang ada.
Disebutkan, ada 2 cara untuk melakukan pengawasan tersebut, Pertama, kuantitas dan kualitas pengawas diperbanyak. Kedua, pemerintah akan menyusun komite pengawasan ketenagakerjaan nasional.
“Nantinya mereka yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan outsourcing yang melenceng,” imbuhnya. (cha/jpnn)