Jatah Honorer, Pemerintah-DPR Tarik Menarik
Senin, 26 April 2010 – 19:00 WIB
"Sebelumnya, jatah honorernya banyak. Tapi sekarang di balik, yang umum lebih banyak persentasenya," kata Mangindaan, dalam raker gabungan Komisi II, VIII dan X DPR RI dengan pemerintah yang dihadiri Menpan & RB, Mendiknas, Mentan, Sekjen Mendagri, Sekjen Menkeu, Sekjen Menkes dan Kepala BKN, Senin (26/4).
Sementara itu, Gaffar Patape, anggota Komisi II DPR RI, mengusulkan agar jatah honorer adalah sebesar 40 persen. Asumsinya katanya, masih banyak tenaga honorer tertinggal yang tidak terakomodir. Demikian juga dengan honorer non-APBN/APBD yang diangkat pejabat berwenang, baik yang bekerja di instansi swasta maupun negeri.