Jelang Hari Buruh, Kapolri Gelar Video Conference ke Seluruh Polda
Selasa, 29 April 2014 – 06:59 WIB
Agus juga menghimbau agar penyelenggara aksi demo buruh pada 1 Mei nanti wajib untuk melengkapi ijin kegiatannya ke pihak kepolisian, minimal tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan. "Karena itu perintah Undang-Undang (UU)," tegasnya.
Bagi yang tidak mentaati aturan tersebut, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindak tegas penyelenggara aksi sesuai dengan ketentuan. "Apakah nanti kita tidak akan berikan ijin ataupun kita bubarkan nanti kan kita liat situasi yang ada," tutupnya. (dod)