Jelang Penetapan Tersangka, LPSK Datangi Polresta Surakarta
Selasa, 02 November 2021 – 23:48 WIB
Ditanya berapa jumlah saksi/korban yang saat ini sudah di dampingi? Langkun menjawab belum bisa memberikan informasi tersebut.
Karena ada kerahasiaan dari pihak penyidik serta masih menunggu keputusan pimpinan.
"Pada prinsipnya, permintaan apa pun dari masyarakat entah itu penyidik atau organisasi lain, itu menjadi atensi dari LPSK"tegasnya.
Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, menambahkan bahwa ini adalah tindak lanjut penyidik untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi dan korban sepanjang proses hukum.
"Dengan adanya LPSK mereka (saksi dan korban) lebih nyaman dan lebih aman," pungkasnya. (mcr21/jpnn)